Ketua MK Arief Hidayat Diminta Mundur Karena Pelanggaran Etik
Agil mengatakan setidaknya ada tiga hak yang menjadi alasan kenapa Arief harus mindur.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari Indonesian Legal Roundtabel Agil bersama Belasan masa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (KMSSMK) mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Dalam orasinya di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2018) Agil mengatakan bahwa salah satu alasannya adalah Insonesia akan menghadapi tahun politik tahun 2018 di mana Mahkamah Konstitusi adalah gerbang terakhir yang dapat memutuskan siapa yang akan menjadi kepala daerah di Indonesia.
"Maka di sini kami menyatakan sikap bahwa seharusnya dengan tugas yang berat seperti itu, dengan harapan kami kepada Mahkamah Konstitusi, Ketua yang terhormat Bapak Arief Hidayat harus mundur dari jabatannya," kata Agil.
Agil mengatakan setidaknya ada tiga hak yang menjadi alasan kenapa Arief harus mindur.
Baca: 67 Perwira TNI-Polri yang Naik Pangkat Temui Jokowi
Yang pertama karena menurutnya Arief telah melanggar syarat hakim konstitusi antara lain negarawan dan tidak boleh melakukan perbuatan tercela.
Kedua, Mahkamah Konstitusi telah mendapat dua kali teguran yaitu untuk Akil Muktar dan Patrialis Akbar.
Ketiga Arief harus menjaga kehkrmatan lembaga MK.
"Professor Arief Hidayat sudah seharusnya tidak membela diri lagi, dan menyatakan sikap mundur dari bangku jabatannya sebagai ketua MK demi menjaga kehormatan lembaga yang sama-sama kita cintai," kata Agil dalam orasinya.
Aksi tersebut dilangsungkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2018).
Dari pantauan Tribunnews.com, peserta aksi tersebut berjumlah sekitar belasan orang yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat.
Beberapa orang perwakilan dari masyarakat turut menyampaikan orasinya antara lain Adel dari Kode Inisiatif, Agil dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Ibong dari Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, serta Virgo Gohardi dari Madrasah Anti Korupsi.
Aksi itu juga diikuti oleh Indonesia Corruption Watch, Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH Tangerang)
Aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 dan selesai pada pukul 11.30 tersebut berjalan kondusif dengan pengawalan sekitar sepuluh petugas kepolisian.