Rekomendasi Fraksi PKS kepada KKP soal Impor Garam dan Larangan Cantrang
"Pemerintah harus mendahulukan kepentingan produsen garam sebagai pihak yang akan dirugikan dalam kebijakan impor garam," katanya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan sekarang ini masalah larangan penggunaan kapal cantrang serta diperbolehkannya impor garam masih menghantui masyarakat nelayan.
Oleh karena itu fraksi PKS, menurut Jazuli, merekomendasikan sejumlah langkah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai solusi terhadap permasalahan tersebut.
Fraksi PKS meminta pemerintah cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya terkait persoalan pelarangan alat tangkap sehingga tidak merugikan nelayan dan keluarganya.
"Persoalan alat tangkap cantrang ini sudah terjadi lebih dari 3 tahun, namun belum ada skema kebijakan pemerintah yang dapat menjadi win-win solution," kata Jazuli dalam diskusi yang bertajuk "Selamatkan Nelayan, Lindungi Laut Indonesia" yang diadakan di Fraksi PKS DPR Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca: PKS: Masalah Larangan Cantrang dan Impor Garam Masih Hantui Masyarakat
Selain itu pemerintah harus meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan swasembada garam dan produk perikanan kebutuhan rakyat.
"Pemerintah harus mendahulukan kepentingan produsen garam sebagai pihak yang akan dirugikan dalam kebijakan impor garam," katanya.
Terakhir PKS meminta pemerintah memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan APBN mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya dan mesti fokus untuk mencapai target RPJMN dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Rekomonedasi tersebut sebagai bentuk upaya dan keberpihakan PKS terhadap nelayan dan pertani garam," pungkasnya.