KPK Bantah Tebang Pilih Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, membantah pihaknya tebang pilih dalam penanganan kasus e-KTP.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Awalnya, dugaan penyimpangan proyek pengadaan e-KTP pernah dibahas di Kantor Wakil Presiden pada 2011.
Wakil Presiden saat itu dijabat oleh Boediono, sementara LKPP ketika itu dipimpin Agus Rahardjo.
Saat itu, LKPP mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP.
Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.
Gamawan kemudian melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Setya, Presiden SBY waktu itu lalu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri.
Kedua pihak kemudian dipertemukan di Kantor Wapres.
Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP.
LKPP bersikeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, Sofyan Djalil minta proyek tetap dilaksanakan.
Akhirnya, LKPP menarik diri dari pendampingan proyek.
"Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya. (tribun/fahdi fahlevi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.