Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terinspirasi Aksi Zaadit Taqwa, Fadli Zon ikut Unggah Puisi Bertema 'Kartu Kuning' di Twitter

Terinspirasi dari aksi Zaadit Taqwa Jumat minggu lalu, Fadli Zon turut memberikan 'kartu kuning'dalam bentuk puisi

Penulis: Bobby Wiratama
zoom-in Terinspirasi Aksi Zaadit Taqwa, Fadli Zon ikut Unggah Puisi Bertema 'Kartu Kuning' di Twitter
Kolase Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - ‎Jumat sore lalu (2/2/2018) kata kunci BEM UI tiba-tiba menjadi trending topic Twitter di Indonesia.

Usut punya usut, hal ini terjadi pasca aksi Ketua BEM Universitas Indonesia (BEM UI) Zaadit Taqwa yang membuat heboh kampusnya, Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat.

Hal ini tepatnya terjadi saat Presiden Jokowi hadir berpidato di acara Dies Natalis ke-68 UI, Jumat (2/1/2018).

Usai Jokowi memberikan pidato di acara Dies Natalis dan akan melanjutkan ke acara peresmian acara Forum Kebangsaan UI‎ di Balairung UI, Zaadit mengacungkan 'kartu kuning' dan meniup peluit di depan Jokowi.

Layaknya wasit, sang juru pengadil di pertandingan sepakbola, Zaadit mengacungkan 'kartu kuning' tersebut dengan tangan kanan.

Karena aksinya ini, mendadak sosoknya tuai pro kontra dan menjadi perbincangan warganet.

Usut punya usut,  Ada alasan tersendiri mengapa mahasiswa yang sehari-hari tinggal di Kota Depok ini nekat menyemprit Jokowi saat datang ke kampusnya.

BERITA TERKAIT

Zaadit menjelaskan, pengacungan buku panduan berwarna kuning sebagai gambaran jika Presiden mendapatkan kartu kuning dengan maksud ‎memberikan peringatan agar menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia)," tutur ‎Zaadit.

Tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, ‎pertama terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia.

 
Kemudian, tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.

"Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit.

Sedangkan tuntutan ketiga, yaitu persoalan Permenristekdiktir tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

"‎Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk," tutur Zaadit.

"Kita tidak pingin mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkretasi itu dikungkang, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa," papar Zaadit.

Seolah terinspirasi dari aksi Zaadit tersebut, Fadli Zon turut memberikan 'kartu kuning'

Perbedaannya, kartu kuning yang dibuat Fadli Zon ternyata dalam bentuk puisi.

Hal ini bisa dilihat dalam cuitannya di Twitter hari ini

Berikut puisi terbaru Fadli Zon yang diunggah di Twitter pada hari ini, Senin (5/1/2018).

Sajak peluit kartu kuning

seperti mulut tersumpal kain
kau tak bisa bersuara
tak ada kata terdengar
tak ada kalimat tersiar
apalagi pidato berkobar
kemana gerangan 
mahasiswa penggerak zaman

di era kematian logika
ketika dagelan jadi pemeran utama
rakyat makin menderita
biaya hidup menggila
listrik bensin gas sembako melonjak naik
harga diri terus tercabik
utang meroket juara
busung lapar headline berita
nyawa melayang banting harga
kau seolah menutup mata
tiada suara rintihan
tiada sayup-sayup desahan
apalagi orasi perjuangan
kemana gerangan
mahasiswa penggerak zaman

tiba-tiba kau tiup peluit nyaring
tanganmu mengacung kartu kuning 
Balairung UI memecah sunyi
bergaung sampai ke pojok-pojok negeri
mengabarkan peringatan
tumpukan pelanggaran
tanpa kata-kata dan basa basi
kini kutahu dimana kau berdiri

Fadli Zon, 4 Februari 2018

(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas