Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Akan Laporkan Pengacara Novanto ke Bareskrim karena Difitnah

Sejumlah pengurus DPP, anggota fraksi, DPD DKI, DPD Banten dan DPD Jawa Barat rencananya akan mendampingi SBY.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in SBY Akan Laporkan Pengacara Novanto ke Bareskrim karena Difitnah
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Majelis Tinggi Partai Demokrasi saat mengungumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor DPP Demokrat, JAlan Prokalamasi, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018). Partai Demokrat mendukung 17 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari untuk mengikuti ajang Pilkada Serentak 2018. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya akan dilaporkan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/2/2018).

Sebelum membuat laporan polisi, SBY rencananya akan memantau korban banjir terlebih dulu di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Sebelum lapor ke Bareskrim kita ke pengungsian dulu," kata Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa.

 Sejumlah pengurus DPP, anggota fraksi, DPD DKI, DPD Banten dan DPD Jawa Barat rencananya akan mendampingi SBY. 

SBY akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan tersebut.

Baca: Annisa Bahar Berseteru dengan Juwita Bahar, Ini 5 Faktanya

Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.

Baca: Whatsapp Terakhir Mutmainah Dengan Ayah Sebelum Tertimbun Longsor Perimeter Selatan


Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas