SBY Akan Laporkan Pengacara Novanto ke Bareskrim karena Difitnah
Sejumlah pengurus DPP, anggota fraksi, DPD DKI, DPD Banten dan DPD Jawa Barat rencananya akan mendampingi SBY.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya akan dilaporkan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/2/2018).
Sebelum membuat laporan polisi, SBY rencananya akan memantau korban banjir terlebih dulu di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Sebelum lapor ke Bareskrim kita ke pengungsian dulu," kata Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa.
Sejumlah pengurus DPP, anggota fraksi, DPD DKI, DPD Banten dan DPD Jawa Barat rencananya akan mendampingi SBY.
SBY akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan tersebut.
Baca: Annisa Bahar Berseteru dengan Juwita Bahar, Ini 5 Faktanya
Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Baca: Whatsapp Terakhir Mutmainah Dengan Ayah Sebelum Tertimbun Longsor Perimeter Selatan
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman.