Bersih-bersih Narkoba di Senayan, Komisi III Libatkan Polda Metro
Saat itu Komisi III menduga penggunaan ataupun peredaran dilakukan di kawasan stadion olahraga Senayan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Baca: Pengungsi di Pejaten Timur Butuh Pakaian, Selimut dan Alas Tidur
Sebelumnya, salah satu PNS Setjen DPR RI, Robbie Salam ditangkap lantaran berdasar informasi ia diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.
Robbie pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Terkait kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.