Bareskrim Polri Tangkap Seorang Wartawan Senior atas Laporan Ketua Umum PPP
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi.
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.
Baca: Cerita Penangkapan Perawat yang Lecehkan Pasien di RS National Hospital setelah Sempat Kabur
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.
Tak Ada Surat
Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta mengatakan, penangkapan terhadap mantan jurnalis BBC Asyari Usman tanpa didahului dengan pemanggilan.
Bahkan, kata dia, Asyari tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa atas laporan kuasa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Tidak ada (surat panggilan). Dia juga nanya ke saya, kok langsung klarifikasi tidak ada panggilan," ujar Mahendradatta kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018) malam.
Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis (8/2/2018) malam untuk diperiksa keesokan harinya.
Asyari langsung menghubungi Mahendradatta soal kedatangan petugas Bareskrim.
Mahendradatta mengaku tak tahu apakah kedatangan petugas malam itu untuk menangkap Asyari atau penjemputan.
"Malam itu tidak ada surat penangkapan. Katanya tadi, bahwa tadi pagi ditunjukan (surat). Bingung saya," kata dia.
Mahendradatta mengaku telah berbincang langsung dengan Asyari melalui sambungan telepon.
Menurut Asyari, pemeriksaannya hari ini untuk mengisi berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.
"Saya protes pun Penyidik hanya mengatakan menjalankan tugas. Percuma lah," kata Mahendradatta.
Catatan Tribunnews.com, penangkapan terhadap wartawan senior ini bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang dipusatkan perayaannya di Padang Sumatera Barat hari ini dan dihadiri Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Romahurmuziy serta Mantan Jurnalis Ini Dijemput Paksa karena Tulisannya soal Ketum PPP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.