Hotman Paris Ditertawakan Kadiv Advokasi Demokrat karena Kritik SBY soal Pelaporan Firman Wijaya
Hotman Paris bahkan meminta agar SBY menonton iklan sabun agar tidak terlalu khawatir terkait persoalan ini.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut mengomentari pelaporan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram Hotman Paris yang diunggah pada Kamis (8/2/2018), Hotman mengatakan jika pelaporan atas kesaksian dalam persidangan tidak dapat dilaporkan.
Ia bahkan menyindir SBY dan menyuruhnya menonton sebuah iklan sabun agar tidak terlalu khawatir dengan hal tersebut.
"Bapak SBY melaporkan polisi pengacara Setya Novanto, pertanyaannya adalah apakah argumentasi di dalam persidangan bisa dijadikan dasar sebagai objek pidana?.
Contoh, kalau jaksa misalnya menuntut si A pembunuh, kalau misal si A ternyata bebas oleh pengadilan apakah si A bisa memenjarakan jaksa atau melaporkannya ke polisi?.
Tentu jawabannya tidak.
Jadi Pak SBY tak perlu terlalu khawatir, kecuali sumpah palsu baru boleh di pidana.
Mungkin Bapak SBY perlu nonton iklan sabun mama dentol, jangan terlalu khawatir.
Atau memang iklannya mau dirubah menjadi iklan sabun papa dentol. Lagian itu raja minyak ke mana? Dulu waktu berkuasa raja minyak selalu bilang bapak yang kami sayangi.
Si raja minyak katanya lagi nunggu pemilu 2019, nunggu siapa yang berkuasa," kata Hotman Paris.
Menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea, Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.