Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Diminta Lebih Bijak Putuskan Plt Gubernur Jabar dari Kalangan Polisi

"Kami harapkan (Kemendagri) sih lebih bijak memilih Plt," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Badja

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendagri Diminta Lebih Bijak Putuskan Plt Gubernur Jabar dari Kalangan Polisi
bawaslu.go.id
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat.

"Kami harapkan (Kemendagri) sih lebih bijak memilih Plt," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Badja di hotel kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Menurut Rahmat, beberapa faktor perlu diperhitungkan.

Baca: Kerjasama dengan Kedubes Malaysia, Kemendes Akan Beri Pelatihan TKI Bermasalah

Ia mengambil contoh di provinsi Jawa Barat, seperti calon gubernur dan penggantinya diketahui dari polisi.

"Misalnya di Jawa Barat Kapoldanya kan ada polisi, calonnya pun ada dari Polisi. Apakah tepat Plt juga dari polisi, kan itu kan takutnya ada delegetimasi begini begini padahal kan tidak terbukti ada pelanggaran," kata Rahmat.

Meski nantinya keputusan tetap pada Kemendagri, Bawaslu RI belum memutuskan tindakan lanjutan yang akan dilakukan.

Berita Rekomendasi

Baca: Bappenas dan Pemkot Denpasar Tandatangani Dokumen Percontohan Kerjasama SDC

"Iya kita kan hanya bisa mengimbau, begitu kalau ada pelanggaran dia tentu kita tindaklanjuti, kalau ada permasalahan itu ada indikasi memihak itu juga akan kita tindaklanjuti, semoga sih tidak," ucap Rahmat.

Seperti diketahui, ada dua perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur, yakni Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan untuk Jabar dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.

Baca: Jokowi: Pers Semakin Diperlukan Sebagai Pilar Penegak Penyampaian Kebenaran

Sebelumnya pula, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sempat mengatakan pihaknya telah mengkaji terkait kasus Plt Gubernur dari kalangan Polri tersebut.

Menurut Fritz, Bawaslu juga akan mengkaji korelasi antara pengangkatan perwira tinggi Polri menjadi pejabat sementara gubernur dengan tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada, pada (29/1/2018) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas