Zumi Zola Terpaksa Beri 'Uang Ketok' kepada Anggota DPRD Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola, sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Uang tersebut diduga bagian suap dari total commitment fee Rp 6 miliar untuk "ketok palu" pemulusan pengesahan RAPBD Pemprov Jambi TA 2018.
Tiga pejabat pemprov sekaligus anak buah Zumi Zola yang ditangkap dan disangkakan sebagai pemberi suap adalah Erwan Malik selaku Plt Sekda Provinsi Jambi, Arfan selaku plt Kepala Dinas PUPR dan Saifuddin (SAI) selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.
Adapun anggota DPRD Jambi, Supriono, disangkakan sebagai penerima.
KPK juga melakukan pencegahan kepada dua pengusaha di Jambi yang diduga mengetahui setoran dana yakni, Ali Tonang sebagai Direktur PT Chalik Suleiman dan Joe Fandy Yoesman.
Banyak Brankas di Vila Zumi
Selain menetapkan tersangka, KPK juga meneggeledah rumah dinas dan sumah pribadi Zumi Zola, vila Zumi Zola, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan rumah seorang saksi di Jambi pada 31 Januari dan 1 Februari 2018 untuk mencari barang bukti terkait kasus Zumi Zola dan Arfan.
Penyidik menemukan dan menyita uang dalam bentuk mata uang Dollar AS dan rupiah serta sejumlah dokumen, dari penggeledahan yang dilakukan di tempat tinggal dan vila Zumi Zola tersebut.
Barang bukti uang ditemukan penyidik di dalam brankas.
Menurut Muhammad Farizi, vila yang digeledah itu adalah milik orang tua Zumi Zola.
Ia tak menampik ada beberapa brankas di dalam vila tersebut. Namun menurutnya sebagian brankas itu adalah milik keluarga besar Zumi.
"Uangnya kan kita belum tahu yang mana. Karena pada saat digeledah Zumi Zola kan nggak ada di sana. Itu brankas-brankas kan punya keluarga besar, nanti kami cek yang mana yang disita," ujarnya.
Farizi memastikan Zumi akan kooperatif kepada penyidik KPK jika diperiksa sebagai tersangka.
Zumi juga siap menjelaskan tentang brankas beserta uang yang ditemukan asal-uzul asetnya.
"Pak Zumi Zola juga siap menjelaskan perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan rumah pribadinya yang beberapa waktu dilakukan. Beliau mengatakan akan menjelaskan secara kooperatif mengenai barang-barang bukti yang berhasil disita KPK dari kediamannya," ujarnya. (Tribun Network/rizal bomantama/gita irawan/coz)