15 Fakta Penting Bupati Ngada Terjaring OTT KPK
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Ngada, sekaligus bakal calon Gubernur NTT, Marianus Sae sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ada sejumlah fakta menarik yang dapat dipaparkan seputar Marianus Sae yang ikut dalam Pilgub NTT dan status tersangkanya:
1. Minggu (11/2/2018), Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
2. Cagub NTT ini ketika terjaring OTT KPK tengah tidak berada di NTT, tapi diamankan di Jakarta.
3. KPK menetapkan Bupati Ngada sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
4. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, mengatakan, Marianus menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada. Proyek jalan tersebut senilai Rp 54 miliar.
Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.
5. Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai maupun lewat transfer bank.
6. Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
7. Sebelum terjaring OTT KPK, Marianus tidak terlihat dan tidak bisa dihubungi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. Seharusnya, selama tiga hari keliling NTT untuk pemenangan duet Marianus Sae - Emilia J Nomleni, hanya Emilia J Nomleni yang menemani Andreas Pareira dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
7. KPK menduga aliran uang suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) tersebut akan digunakan untuk biaya kampanye oleh Marianus.
Saat ini tim dari KPK masih menelusuri aliran dana dari Marianus untuk biaya Pilkada.
8. Direktur PT Sinar 99 Permai Buatkan ATM Khusus untuk Alirkan Uang Suap ke Bupati Ngada.
Dana tersebut diduga untuk memuluskan Wilhelmus mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT. Uang suap tersebut diduga diberikan melalui transfer dilakukan dengan modus via ATM.
9. Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, tidak menggugurkan kepesertaannya dalam Pilkada Serentak 2018.
10. Bahkan, Marianus tetap diperbolehkan melakukan kampanye apabila lolos sebagai peserta Pilkada Serentak 2018.
Marianus bersama pasangan calonnya, yakni Emilia Julia Nomleni, telah dinyatakan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT oleh KPU NTT.
Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
11. PDI Perjuangan langsung bereaksi keras. Partai tersebut langsung menyatakan sikap tegas, pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
12. Hasto sangat menyesalkan apa yang terjadi dengan Marianus Sae, ia berjanji akan memberikan sanksi terhadap Marianus yang dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
13. Hasto menyebut Marianus tidak disiplin lantaran selama konsolidasi di NTT, Marianus tidak pernah hadir dan hanya sibuk keliling kampung.
14. Melihat tindakan Marianus yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, PDIP pun memutuskan tidak akan melanjutkan dukungannya kepada Marianus.
15. Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), Marianus memiliki harta Rp 33.776.400.000.
Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu, dia masih menjadi calon bupati Ngada petahana periode 2010-2015.(*)