Jara Raharja Berikan Rp 50 Juta Untuk Korban Meninggal Tanjakan Emen
PT. Jasa Raharja akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut Tanjakan Emen, Subang.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - PT. Jasa Raharja akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut Tanjakan Emen, Subang.
Zainal Arifin, salah seorang kerabat korban meninggal kecelakaan maut tersebut, mengaku sudah mendapat klarifikasi dari pihak Jasa Raharja.
Ditemui TribunJakarta.com di TPU Legoso Minggu (11/2/2018), Zainal Arifin mengaku mendapat informasi bahwa korban meninggal mendapat Rp 50 juta dan uang tersebut akan diserahkan ke ahli waris.
Baca: Petugas Pemakaman Pingsan saat Memakamkan Korban Kecelakaan Tanjakan Emen
Sementara korban luka mendapatkan Rp 20 juta. (*)
Berita Rekomendasi
Siamak videonya di atas.(*)
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.