Dibawa ke Jakarta, Penyerang Gereja Santa Lidwina Dijerat Pasal Penganiayaan dan UU Darurat
Martinus menyebut jika pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan dan pidana penggunaan senjata tajam yang dilakukan S.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan Densus 88 Anti Teror telah membawa Suliono (S), pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman, Yogyakarta, ke Jakarta.
S dibawa ke Jakarta guna diperiksa intensif dan Densus 88 mencoba mendalami keterangannya.
Baca: 24 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Surabaya dalam Razia Valentine
"Tersangka S sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif," ujar Martinus di kompleks PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Martinus menyebut jika pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan dan pidana penggunaan senjata tajam yang dilakukan S.
Sehingga S, kata Martinus, dijerat dengan Pasal Penganiayaan dan UU Darurat.
"Saat ini fokus kepada bahwa yang bersangkutan dikenakan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana Undang-Undang Darurat tahun 1951," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika tak menutup kemungkinan Polri mengaitkan S dengan beberapa perbuatan melawan hukum lain yang terjadi sebelumnya.
"Dalam perkembangan nanti apakah terkait kasus lainnya, akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa Suliono (S) dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 Anti Teror pada Selasa (13/2) kemarin.
Diketahui, S merupakan pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, di Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (11/2) pagi.
Saat itu Gereja Santa Lidwina sedang mengadakan kegiatan misa. Romo Karl Edmund Prier, yang sedang memimpin misa, diserang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Suliono dengan pedang. Selain Romo Prier, S juga diketahui menyerang jemaat gereja.
Petugas kepolisian pun menembak S sebelum meringkusnya dan dibawa ke RSA UGM.