OTT Bupati Subang Diduga Terkait Penyalahgunaan Kewenangan Perizinan
berdasarkan temuan awal penyidik, transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan dari Pemkab Subang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang antara pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dinihari.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan temuan awal penyidik, transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan dari Pemkab Subang.
Febri tidak membeberkan perizinan dimaksud terkait dengan proyek apa.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," ujar Febri melalui pesan singkat.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Selain itu ada pihak lain yang diamankan oleh KPK yakni kurir, swasta dan unsur pegawai setempat.
Status hukum kedelapannya akan ditentukan dalam waktu dekat oleh KPK.
"Status hukum nanti dalam 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," jelas Febri.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.