Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Bupati Subang Diduga Terkait Penyalahgunaan Kewenangan Perizinan

berdasarkan temuan awal penyidik, transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan dari Pemkab Subang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in OTT Bupati Subang Diduga Terkait Penyalahgunaan Kewenangan Perizinan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar dan istri memberikan ucapan selamat seusai melantik Imas Aryumningsih sebagai Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/6). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang antara pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dinihari.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan temuan awal penyidik, transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan dari Pemkab Subang.

Febri tidak membeberkan perizinan dimaksud terkait dengan proyek apa. 

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," ujar Febri melalui pesan singkat.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Selain itu ada pihak lain yang diamankan oleh KPK yakni kurir, swasta dan unsur pegawai setempat.

Status hukum kedelapannya akan ditentukan dalam waktu dekat oleh KPK.

Berita Rekomendasi

"Status hukum nanti dalam 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," jelas Febri. 

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas