Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Soal Laporan SBY terhadap Firman Wijaya, Wasekjen Demokrat: Jangan Sampai Polisi Berpolitik

"Jangan sampai ada persepsi polisi ini bagian yang paling depan menegakkan hukum sesuai kepentingan politik," kata Rachlan saat ditemui

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Singgung Soal Laporan SBY terhadap Firman Wijaya, Wasekjen Demokrat: Jangan Sampai Polisi Berpolitik
Tribunnews.com/Fransiskus A
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melaporkan penasehat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa, 6 Februari 2018 lalu.

Namun, hingga saat ini, Kamis (15/2/2018), laporan tersebut belum ditindak lanjuti.

Baca: 5 Aktris Cilik yang Tumbuh Jadi Wanita Cantik, Perubahannya Bikin Syok Publik

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyayangkan sikap kepolisian.

Menurutnya, seharusnya polisi segera melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut.

Pasanya, dia menghawatirkan timbulnya persepsi bahwa polisi menindak tergantung kepentingan politik.

BERITA TERKAIT

"Jangan sampai ada persepsi polisi ini bagian yang paling depan menegakkan hukum sesuai kepentingan politik," kata Rachlan saat ditemui di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Dugaan Rachlan bukan tanpa alasanan. Menurutnya, bukan hanya sekali ini saja laporan yang disampaikan oleh SBY dan Demokrat ke polisi tidak ditindaklanjuti.

Ia  menyebut laporan terhadap Antasari Azhar terkait pencemaran nama baik pun tidak ditindak lanjuti.

"Laporan Antasari sampai sekarang difollowup ke kami enggak? Kan enggak. Kan tidak ditindak lanjuti," jelas Rachlan.

Untuk itu, Rachlan meminta agar polisi segera memproses kasus hukum Firman sebagaimana kasus hukum lain yang bisa diproses.

"Secara hukum sama lah, Pak SBY ini kan warga negara sama seperti yang lain, makanya perhatian harusnya harus sama dong," jelas Rachlan.

Terkait pelaporan Firman, Rachlan menyatakan tidak ada maksud SBY dan Demokrat tidak menghormati pekerjaannya sebagai seorang advokat.

Melainkan, kata dia, yang dipersoalkan adalah ucapan Firman di luar persidangan yang menurut SBY mencemari nama baiknya.

"Dia bersalah dalam pendapat kami atau setidaknya kami menganggap dia melakukan kekeliruan yang berdampak merugikan kami, karena beliau mengambil hak hakim untuk menyampaikan kesimpulan," imbuh Rachlan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas