Fakta Menarik Di Balik Sidang Perdana Bupati Rita Widyasari, Tidur Nyaman Hingga Jual Beli Tas Mewah
Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Penulis: Adi Suhendi
Baca: Begini Alasan Bupati Rita Tidak Ajukan Eksepsi
Lebih lanjut Rita juga membantah pertemuannya dengan Dr Sonia dilakukan di acara sosialita.
Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.
Mesti membantah pernah melakukan perawatan pada Dr Sonia, di sisi lain, Rita tidak memungkiri pernah berkonsultasi dengan Dr Sonia bagaimana agar wajahnya bisa cantik seperti Dr Sonia.
"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di bbm doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial. Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," ujarnya.
5. Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap
Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi dan menerima suap.
Rita didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 469 miliar lebih dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas-Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Lauw Juanda Lesmana.
Dalam perkara suap, Rita didakwa menerima uang Rp 6 miliar sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar kepada PT Sawit Golden Prima.