Novel Baswedan Berencana Pulang ke Indonesia dan Rindu Kembali Bertugas di KPK
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan kondisi kesehatannya setelah dirawat lebih dari 10 bulan di Singapura
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan kondisi kesehatannya setelah dirawat lebih dari 10 bulan di Singapura.
Melalui rekaman berdurasi hampir 3 menit, Novel menjelaskan baru menjalani operasi tambahan pada mata kiri Novel pada pekan lalu, Senin (12/2/2018).
Operasi tambahan tersebut harus dijalani Novel, karena mata kirinya tak kunjung tertutup selaput.
Baca: Canda Sri Mulyani tentang Generasi Milenial yang Lebih Pilih CEO Startup ketimbang Menteri Keuangan
"Setelah operasi kemarin (12/2/2018), mata saya sudah tertutup selaput, meskipun masih harus recovery," jelas Novel yang mengenakan jaket kain berwarna hitam saat di dalam rekaman yang dikirimkan sang sahabat, Dahnil Simanjuntak yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada Tribunnews.com, Rabu (21/2/2018).
Baca: Viral, Video Pemukulan Sesama Tahanan di Lapas Sukabumi
Hingga kini jadwal operasi utama terhadap dirinya masih belum ada, dan guna menjalani masa pemulihan, Novel memilih untuk kembali ke tanah air, pada Kamis (22/2/2018) besok.
"Mengingat jadwal operasi juga belum selesai dibuat, maka saya merencanakan untuk kembali ke Indonesia segera. Insya Allah besok (Kamis 22/2/2018-red)," ucap Novel.
Sebagaimana disampaikan Dahnil Simanjuntak, Novel ingin segera pulang ke tanah air dan kembali bertugas di KPK, meskipun belum sembuh benar .
Menurut Dahnil Simanjuntak, kondisi terkini penyidik senior KPK adalah belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.
"Novel Baswedan memutuskan pulang Ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya," ujar pendiri Madrasah Antikorupsi ini kepada Tribunnews.com.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menyetujui biaya pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, bisa dibiayai oleh negara.
Hal itu berawal ketika Presiden Jokowi telah menerima surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengenai pengobatan dan perawatan Penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo.