Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Ini Tidak Setuju Dibentuk TGPF Novel Baswedan

Ia menyarankan sebaiknya presiden membentuk TGPF untuk untuk menelusuri hubungan KPK dan terpidana kasus Wisma Atlet

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Politisi Ini Tidak Setuju Dibentuk TGPF Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan membuat sejumlah pihak menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) .

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memiliki pandangan lain.

Ia menyarankan sebaiknya presiden membentuk TGPF untuk untuk menelusuri hubungan KPK dan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin ketimbang TGPF untuk mencari pelaku penyiraman air keras novel Baswedan.

"Ini malah mau dibentuk tim pencari fakta, lebih bagus presiden membuat tim pencari fakta untuk mencari hubungan Nazarudin dengan orang orang di dalam KPK, mereka bersekongkol. Saya akan kasih data," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/2/2018).

Baca: Kenalkan Ini Noval, Pria yang Bikin Negara Batal Kutip Duit dari Pengesahan STNK

Fahri mengatakan penelusuran hubungan antara Nazaruddin dengan KPK penting untuk memperbaiki kinerja lembaga anti rasuh tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ini cara main orang-orang ini kacau," katanya.

‎Sebelumnya Fahri getol menyuarakan untuk menelusuri hubungan KPK dengan Nazaruddin setelah namanya disebut-sebut.

Nazaruddin mengaku memiliki bukti keterlibatan Fahri Hamzah dalam perkara korupsi sewaktu menjabat anggota Komisi III DPR RI.

Dituding seperti itu, Fahri kemudian menuduh balik Nazaruddin telah bersekongkol KPK. Menurut Fahri ada oknum di KPK yang memanfaatkan Nazaruddin untuk menakut-nakuti orang lain termasuk yang tidak bersalah‎.

Sebagai bentuk timbal baliknya, perkara Nazaruddin menurut Fahri dipangkas. Dari ratusan kasus yang melibatkan Nazaruddin, hanya satu yang menjeratnya yakni kasu Wisma Atlet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas