Lima Jam Lebih, Tim Gabungan Periksa Kapal Berbendera Asing Diduga Bawa Narkoba
Jenderal bintang satu ini menuturkan sudah meminta bantuan untuk mendatangkan anjing pelacak dari Bea Cukai Batam
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan tim gabungan Polri dan Bea Cukai hingga malam ini, Jumat (23/2/2018) masih memeriksa satu unit kapal berbendera asing di sekitar perairan perbatasan antara Perairan Tanjung Balai Karimun dengan Malaysia.
"Kami masih bekerja dengan maksimal selama lima jam lebih ini. Manakala ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Eko Daniyanto dalam pesan singkatnya.
Jenderal bintang satu ini menuturkan sudah meminta bantuan untuk mendatangkan anjing pelacak dari Bea Cukai Batam demi membantu tim melakukan pencarian narkoba.
"Diduga kapal Win Long tersebut membawa narkotika, kami mohon doanya," tambah Eko Daniyanto.
Baca: Jadwal Kereta Terlambat, Ribuan Penumpang di Stasiun Senen Terlantar
Sebelumnya, siang tadi saat rilis kasus narkoba di Pelabuhan BC Batam Sekupang, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah membenarkan informasi itu.
Meski belum menjelaskan detail, Tito mengatakan kapal yang diamankan tidak jauh beda dengan kapal-kapal yang sudah diamankan sebelumnya.
Sama seperti Kapolri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga irit bicara terkait diamankannya kapal berbendera Singapura itu.
Sri meminta semua pihak bersabar karena setelah kapal ditarik oleh kapal BS ke Dermaga Kancil DJBC Khusus Kepri, kapal akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada barang terlarang atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.