Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Korban Soraki Para Bos Pt Fisrt Travel Ketika Tiba di PN Depok

Ketika para terdakwa dihadirkan jaksa penuntut umum di gedung pengadilan, mereka disambut aksi unjuk rasa para korban penipuan dan penggelapan PT Firs

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid

Laporanan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang kasus PT First Travel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

Ketika para terdakwa dihadirkan jaksa penuntut umum di gedung pengadilan, mereka disambut aksi unjuk rasa para korban penipuan dan penggelapan PT First Travel.

Para terdakwa yang dihadirkan adalah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah, yang merupakan petinggi perusahaan perjalanan tersebut.

Baca: Kakek 90 Tahun Rela Berkeliling Jual Buah Demi Pengobatan Istri

Menggunakan mobil tahan, para terdakwa langsung dikawal masuk ke dalam ruang tunggu PN Depok.

Begitu sampai di PN Depok, para tersangka langsung di soraki oleh para korban penipuan dan penggelapan oleh PT Fisrt Travel.

Berita Rekomendasi

"Kembalikan uang kami, dasar penipu," seru para korban.

Baca: Ini Dia Potret Kehancuran yang Disebabkan Longsor di Brebes

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas