Syarat Minimal Duduk di Jabatan Strategis Agar Negara Punya Ketahanan Nasional
Semua yang ingin menjadi pimpinan nasional strategis harus lulus dari Lemhhanas baik dari Program Pendidikan Reguler Angkatan
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
“Yang saya bicarakan ini soal ketahanan nasional dan tidak melulu hanya soal korupsi saja. Korupsi itu hanya salah satu faktor penyebab sebuah negara tidak memiliki ketahanan nasional. Ini soal masa depan Indonesia yang harus memiliki ketahanan nasional agar tidak dikuasai asing melalui perang proxi. Untuk itu para pemimpin nasional strategis harus memahami empat konsensus dasar nasional yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD NRI 1945,” ujar Putut Prabantoro yang juga Alumnus Lemhannas PPSA XXI.
Terwujudnya ketahanan nasional sebuah negara, menurut Putut Prabantoro, ditentukan delapan gatra (faktor lingkungan penentu) yakni demografi, geografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Hankam).
Jika salah satu gatra saja tidak terpenuhi ketahanannya, Indonesia sudah pasti tidak akan mencapai ketahanan nasional.
Jika para pemimpin nasional strategis tidak memiliki visi ketahanan nasional di bidang ideologi, sebagai contoh, sudah pasti Indonesia akan hancur karena ideologinya tidak memiliki ketahanan nasional.
“Lemhannas tidak hanya syarat untuk calon kepala daerah saja, tetapi untuk semua yang ingin akan dikader menjadi pimpinan nasional strategis termasuk di dalamnya untuk seluruh jabatan strategis di kementerian, direktur utama, direktur, komisaris BUMN, BUMD, para Dubes, para komisioner pada lembaga-lembaga dll,” ujarnya.
Di perusahaan BUMN, Putut memberi contoh, para direktur dan komisarisnya boleh memiliki latar belakang lulusan Harvard, Barkeley, atau perguruan tinggi asing lainnya.
Namun, selama mereka belum masuk ke Lemhannas, mereka tidak dapat menduduki posisi strategis.
Lulusan Harvard, Barkeley, Cambridge, Princeton atau Universitas Indonesia, Universitas Gajahmada, Universitas Sebelas Maret dll, harus ditanamkan dan disamakan visi ketahanan nasionalnya Sehingga ketika mengabdikan diri kepada negara, para lulusan universitas perguruan tinggi asing dan Indonesia hanya memiliki satu visi yakni ketahanan nasional Indonesia yang dibentuk di Lemhannas.
Pegiat nasionalisme ini juga menjelaskan lebih lanjut, bangsa Indonesia dalam situasi perang proxi atau PG-IV i sekarang ini sangat membutuhkan Lemhannas untuk mendapat melihat negaranya dalam “kacamata” Wawasan Nusantara dan bukan “kacamata” partai, sektor kemeterian tertentu atau lembaga tertentu.
Masuknya pengaruh asing dalam puluhan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tertanamkannya nilai-nilai baru yang bertentangan dengan Pancasila sejak reformasi berjalan tahun 1999 merupakan bentuk nyata perang proxi yang telah dihadapi Indonesia menjelaskan bagaimana kondisi ketahanan nasional saat ini.
“Tantangan bangsa Indonesia sekarang dan masa depan adalah meluruskan kembali UUD NRI 1945 dan berbagai peraturan yang pro asing, membangun budaya politik baru yang bukan kleptokrasi mengingat puluhan kepala daerah dan penyelenggara negara tertangkap karena korupsi, menguatkan dan menanamkan kembali nilai Pancasila yang terancam eksistensinya dengan berkembangnya paham lain atau memperkuat ikatan NKRI dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh Putut.
Berawal dari gagasan Jenderal AH Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan, usulan penbentukan Lemhannas ditanggapi positif Menteri Pertama Ir. Djuanda yang kemudian membentuk Panitia 16.
Hasil rumusan panitia 16 ini merekomendasikan bahwa kehadiran Lemhannas merupakan langkah mendesak yang salah satu urgensinya adalah dalam rangka menyelamatkan dan melestarikan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, tujuan Bangsa Indonesia serta terjaminnya kelangsungan hidup bangsa Indonesia di tengah percaturan politik dunia.
Dipilihnya tanggal 20 Mei sebagai hari lahirnya Lemhannas tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan Hari Kebangkitan Nasional di mana Presiden Soekarno mengatakan, ”Susunlah Pertahanan Nasional Bersendikan Karakter Bangsa”.