Tenaga Pengajar Non PNS Ternyata Tidak Diakui Oleh Pemkab Kebumen
Perekrutan tersebut sengaja dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minimnya tenaga pengajar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Kebumen, membuat tiap sekolah di wilayah itu merekrut Gurut Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga honorer.
Perekrutan tersebut sengaja dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.
Namun nasib dari tenaga pengajar non-PNS itu, hingga saat ini masih tidak jelas.
Baca: Sebelum Dicor di Kamar Mandi, Fitri Sempat Bercinta Dengan Pelaku, Berikut Kisahnya
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dirinya telah membahas hal itu dengan Wakil Bupati Kebumen saat melakukan reses di wilayah tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Wakil Bupati Kebumen, terkait dengan GTT, PTT dan honorer," ujar Bamsoet, dalam masa resesnya di Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam (27/2/2018).
Saat melakukan pembahasan mengenai nasib tenaga non-PNS itu, kata Bamsoet, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen selama ini tidak mengakui keberadaan mereka.
"Akan tetapi, keberadaan GTT, PTT dan honorer tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen," jelas Bamsoet.
Ia menambahkan, Pemkab berdalih keberadaan tenaga non-PNS itu melanggar PP Nomor 48 Tahun 2005.
"(Tidak diakuinya) dengan alasan melanggar PP No 48 Tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya," kata Bamsoet.
Sehingga menurut Politisi Golkar itu, tidak jelasnya nasib tenaga pengajar non-PNS itu berdasar pada larangan dari PP tersebut.
Permasalahan itulah yang menjadi kendala yang harus diselesaikan untuk memperjuangjan nasib para tenaga non-PNS.
"Larangan itu yang menyebabkan Pemkab Kebumen tidak mau mengakui keberadaan GTT, PTT dan honorer, di sini kendala yang kita jumpai," tegas Bamsoet.
Saat menyambangi Kebumen itu, Bamsoet mendengarkan aspirasi mengenai nasib GTT, PTT, dan honorer yang disampaikan oleh perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut wilayah tersebut masih mengalami kekurangan tenaga pengajar PNS.
Berdasar pada data yang ia terima, jumlah kekurangan tersebut mencapai angka sekira 2.500 orang.