Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Pesiar Rp 3,5 Triliun yang Dicari FBI Sempat Sambangi 5 Destinasi Wisata di Indonesia

"(Kapal yacht sudah) ke wilayah perairan di Sorong, Raja Ampat, di NTT, NTB, Bali, dan Maluku," ujar Agung

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kapal Pesiar Rp 3,5 Triliun yang Dicari FBI Sempat Sambangi 5 Destinasi Wisata di Indonesia
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri bersama FBI dan Dit Pol Air Polda Bali menyita kapal Pesiar di perairan Nusa Dua,Badung,Bali,Rabu (28/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Super Yacht Equanimity ternyata sempat menyambangi sejumlah destinasi wisata di Indonesia, sebelum diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan yacht itu telah mengunjungi 5 destinasi wisata di Indonesia, yaitu Sorong, Raja Ampat, di NTT, NTB, dan Maluku.

"(Kapal yacht sudah) ke wilayah perairan di Sorong, Raja Ampat, di NTT, NTB, Bali, dan Maluku," ujar Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Agung menyebut kapten kapal telah mengklarifikasi berlabuhnya yacht itu dibeberapa tempat wisata.

Mengenai permintaan penangkapan kapal, Agung menjelaskan bahwa FBI melalui surat meminta untuk menangkap kapal yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

1MDB diketahui tengah diselidiki terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di sedikitnya 6 negara termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Berita Rekomendasi

Baca: Buwas: Pekerjaan Kepala BNN Tidak Mudah

"Surat masuk dari FBI tanggal 21, sudah berapa lama mereka rute di Indonesia? Nanti kita lihat dari data di kapal, bahwa kapten kapal menjelaskan sudah ke Sorong, Maluku, NTB, NTT, dan Raja Ampat," tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri Dittipideksus dan FBI berhasil menyita kapal super yacht Equanimity setelah berlasung negosiasi yang cukup lama di perairan Benoa, Rabu (28/2/2018).

Kapal Pesiar senilai Rp 3,5 triliun itu diduga merupakan hasil tindak pencucian uang.

Saat ini tim Bareskrim dan FBI masih melakukan pemeriksaan secara lengkap di dalam kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diatas kapal pesiar sepanjang 100 meter tersebut hanya berisikan anak buah kapal (ABK) sebanyak 34 orang.

"Semua krunya Warga Negara Asing (WNA)," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Tribun secara terpisah, Rabu (28/2/2018)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas