Ketua DPR Dorong Polri Gandeng Interpol Usut Tuntas Masalah Ekespolitasi Seksual Terhadap Anak
"Dan setiap harinya lima anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual," ujar Bamsoet kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kepolisian RI bekerjasama dengan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk mengusut tuntas masalah eksploitasi seksual terhadap anak.
Menurut Politikus Golkar ini, masalah tersebut menjadi sangat krusial mengingat catatan Interpol di Indonesia, diperkirakan lebih dari 4,2 juta anak terlibat dalam pekerjaan berbahaya atau berisiko tinggi.
Baca: Jaksa Agung Tak Akan Berikan Toleransi Kepada Pelaku Korupsi
"Dan setiap harinya lima anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual," ujar Bamsoet kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Untuk itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta Komisi Hukum DPR mendorong Polri secara kolaboratif bekerja sama dengan aparat penegak hukum di seluruh dunia guna memeranginya.
Baca: PDIP Latih Manager Kampanye Gaungkan Nama Jokowi
Baginya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus memberi perhatian khusus kepada kelompok anak jalanan.
Kata Bambang, anak-anak jalanan lebih rentan baik fisik maupun psikologi dibandingkan anak-anak normal yang tinggal di rumah.
Baca: Buwas Beberkan Keberhasilannya Bangun Laboratorium Narkotika Hingga Pusat Pengembangbiakan Anjing
"Manfaatkan fasilitas rumah singgah secara lebih baik untuk mendidik mereka, baik secara moral maupun pendidikan," jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, pelaksanaan program pemberdayaan pengemis dan anak jalanan juga harus dievaluasi.
Bamsoet mengusulkan ada penelitian untuk mengetahui tingkat keberhasilan Peraturan Daerah menyangkut hal tersebut.
Kementerian PPPA juga dimintanya berkomitmen mewujudkan kota layak anak di seluruh Indonesia secara merata.
Mengingat sampai tahun 2017, baru 349 dari total 516 Kota/Kabupaten yang menginisiasi kota layak anak.
Tak lupa, kepada masyarakat, Bambang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak.
"Serta tidak bersikap acuh terhadap kasus-kasus kejahatan eksploitasi tersebut," kata Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.