Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Minta Polri Kejar Otak Di Balik Kelompok Penyebar Hoaks Muslim Cyber Army

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kepolisian mengejar otak di balik penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR Minta Polri Kejar Otak Di Balik Kelompok Penyebar Hoaks Muslim Cyber Army
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kepolisian mengejar otak di balik penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Hal ini disampikan Bamsoet terkait ditangkapnya enam tersangka pelaku penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA) oleh Bareskrim Polri.

"Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).

Baca: Buwas Beberkan Keberhasilannya Bangun Laboratorium Narkotika Hingga Pusat Pengembangbiakan Anjing

Selain itu, Bamsoet juga berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI.

Khususnya, dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks.

Berita Rekomendasi

Baca: Grace Natalie Dapat Wejangan Dari Jokowi Agar PSI Menang Dalam Pemilu 2019

"Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial," ucap Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet juga meminta Komisi I DPR mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca: Presidium Persatuan Pergerakan Ragu Angka Elektabilitas Jokowi Lebih Dari 50 Persen

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," kata Bamsoet.

S‎ebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas