SAS Institute Sayangkan Keberatan Arab Saudi soal Lantunan Banser 'Yaa Lal Wathon' di Masjidil Haram
Ramai dalam ruang publik, perdebatan akan lantunan Ya Lal Wathon dalam rangkaian ibadah Umroh.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai dalam ruang publik, perdebatan akan lantunan Ya Lal Wathon dalam rangkaian ibadah Umroh oleh sejumlah anggotta Banser.
Sebelumnya pembacaan teks Pancasila juga dilakukan oleh jamaah umroh dari Indonesia di Masy'a.
Hal ini diprotes oleh pemerintah Arab Saudi.
Duta Besar Indonesia untuk Saudi Arabia merespon nota keberatan itu dengan merilis pernyataan pers yang menjadi viral di medsos.
Baca: Pernyataan Dubes RI di Arab Saudi Terkait Video Jemaah Umrah
Dubes Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, KBRI melindungi seluruh ekspatriat Indonesia di Saudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika ada Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku, maka akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Dubes RI untuk Saudi mengimbau, kepada seluruh ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, mematuhi peraturan, kepatutan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi.
Statement itu mengundang beragam reaksi dari kalangan Nahdatul Ulama.
Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute, M. Imdadun Rahmat menyayangkan atas keberatan pemerintah Saudi.
Dirinya menilai lantunan Syiir dan Nasyid serta pembacaan teks Pancasila tidak membatalkan sya'i.
Isi Syair Ya Lal Wathon adalah kecintaan pada tanah air karangan Kiai Wahab Chasbullah.
Sejauh bacaan utama berupa dzikir telah dilakukan selingan seperti itu tidak bertentangan dengan Fiqih.
"Ini karena tidak lazim saja. Jamaah lain yang sambil ngobrol juga tidak dipersoalkan".