Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK: Berlindung Di Balik Badan Sang Ayah Hingga Modal Pilkada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2/2018).
Penulis: Adi Suhendi
Berdasarkan catatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara(LHKPN) yang diakses lewat website acch.kpk.go.id tercatat kekayaan milik Adriatma senilai Rp3.543.572.739.
Jumlah tersebut terdiri dari Harta tidak bergerak, dan harta bergerak yang dilaporkan Adriatma sebelum mencalonkan diri di tahun 2016 silam.
Adapun harta tidak bergerak milik ADP terdiri dari 2 bidang tanah beserta 2 bangunan yang terletak di beberapa daerah seperti Konawe, Kendari, dan Gowa yang nilai keseluruhannya mencapai Rp2.002.379.750.
Sementara harta bergerak milik ADP terdiri dari sejumlah alat transportasi, perkebunan dan logam mulia yang masing-masing juga telah dimilikinya sesaat sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022.
Untuk harta bergerak dari unsur alat transportasi, ADP tercatat memiliki dua unit mobil yang terdiri dari Jeep Wrangler dan Toyota Fortuner yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 701.378.500.
Laporan kekayaan ADP juga mencatat bahwa dirinya memiliki sebidang kebun rambutan yang diperolehnya pada tahun 1998 dengan nilai Rp 50.000.000.
Sedangkan logam mulia milik ADP terakhir kali dilaporkan pada tahun 2016 senilai Rp 715.000.000.
Anak dari Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara yang juga ikut tertangkap KPK itu juga melaporkan bahwa dirinya memiliki Giro dan setara kas lainnya yang bernilai Rp 74.814.489.
4. Uang Suap Untuk Modal Pilkada
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, suap Rp 2,8 miliar terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diduga hendak digunakan untuk biaya kampanye ayahnya, Asrun.
Asrun, mantan Wali Kota Kendari dua periode, kini sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.
"Permintaan (uang) wali kota (Adriatma) untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan cagub (Asrun) ayah yang bersangkutan," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Uang tersebut berasal dari bos PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Sebesar Rp 1,5 miliar ditarik dari Bank Mega dan Rp 1,3 Miliar diambil dari kas perusahaan.
Basaria mengatakan, PT SBN kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari.