Dirjen Perhubungan Darat: Negara Rugi Rp 46 Triliun Akibat Bus Kelebihan Muatan
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih.
Biaya itu dikeluarkan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur.
Baca: Hadiri Cap Go Meh 2018, Ketua MPR: Sejak Dulu Kita Adalah Bangsa yang Toleran
Hal itu diungkapkan Budi Setiyadi dalam diskusi bertajuk ‘Perbaikan Angkutan Bus di Indonesia’ di GIICOMVEC, JCC Senayan, Jakarta Pusat Minggu (4/2/2018).
"Perbaikan jalan bolak-balik karena bus-bus overloading dan over capacity. Ini harus dipertegas," ujar Budi.
Baca: Pedagang Warung di Depan Studio Soneta Mengaku Tidak Pernah Mendengar Ada Suara Tembakan
Budi menjelaskan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang merupakan kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan diharapkan bisa menertibkan bus yang kelebihan muatan.
Untuk saat ini sistem e-tilang ini diberlakukan untuk kendaraan barang di jembatan timbang dan bus di terminal.
Baca: Sederet Fakta Soal Penembakan di Studio Soneta Milik Rhoma Irama: Ada Keanehan Hingga Dugaan Polisi
"Kami minta nanti itu overloading ditilang dan kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk beri denda seberat-beratnya hingga Rp 500 ribu," kata Budi.