Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza: Negara Bisa Kacau Kalau Terjadi Calon Presiden Tunggal di Pilpres 2019

Hal ini karena ada aturan, presiden dapat diusung partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Yusril Ihza: Negara Bisa Kacau Kalau Terjadi Calon Presiden Tunggal di Pilpres 2019
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu menyulitkan untuk maju sebagai calon presiden.

Hal ini karena ada aturan, presiden dapat diusung partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena,n pemilu 2019 digelar serentak maka acuan persentase tersebut adalah hasil pemilu 2014.

"UU Pemilu, (mencalonkan,-red) presiden itu menggunakan treshold 2014. Dan itu menyulitkan. Itu sudah diatur di undang-undang," tutur Yusril, kepada wartawan, Minggu (4/3/2018) malam.

Apabila melihat dari konstalasi politik saat ini, dia memprediksi, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, Joko Widodo akan maju sebagai calon tunggal.

Sementara itu, kemungkinan kedua akan terjadi kembali pertarungan seperti di 2014. Saat itu, Joko Widodo berpasangan dengan Jusuf Kalla berhadapan melawan Prabowo Subianto didampingi Hatta Rajasa.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Keponakan Setya Novanto dan Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Baca: Harry Tanoesoedibjo dan Petinggi Perindo Sambangi Istana, Ada Apa?

"Dari segi informasi kekuatan politik yang ada sekarang ini yang dilaksanakan pada pemilu 2014 kelihatan kalau tidak calon tunggal mengulang 2014," kata dia.

Saat ini, dia melihat Joko Widodo berupaya menarik suara umat islam. Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan pendekatan kepada Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut dia, apabila PAN menerima pinangan Jokowi, maka itu akan menyulitkan Prabowo. Sebab, mantan Danjen Kopassus itu kekurangan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai capres.


"Kalau itu diterima, Prabowo kecil kemungkinan maju ke calon presiden. Sehingga alternatif dari kalangan Jokowi mendekati Pak Prabowo supaya jadi wakil presiden kemungkinan bisa diterima juga kalau diterima nanti praktis calon tunggal," kata dia.

Melihat perkembangan politik dan demokrasi, kata dia, meskipun hanya ada calon tunggal, namun tetap harus dilaksanakan Pilpres.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas