Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tidak Anjurkan Warga 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah

Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang paling banyak memiliki persoalan sengketa tanah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jokowi Tidak Anjurkan Warga 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Presiden RI, Jokowi sarahkan sertifikat kepada warga Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang paling banyak memiliki persoalan sengketa tanah.

Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Parkir Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3/2018).

Jokowi mengatakan sudah menyambangi beberapa wilayah mulai dari Sumatera hingga Papua.

Dari beberapa wilayah tersebut, masih banyak warga yang ternyata masih belum memiliki sertifikat tanah.

"Ke Sumetera, Sulawesi, sampai Papua keluhannya karena sengketa lahan, di mana-mana, Kabupaten Bogor juga sama, banyak sengketa lahannya," ujarnya dihadapan belasan ribu warga.

Dikatakannya bahwa, tak sedikit masyarakat yang terlibat masalah sengketa lahan baik dengan pemerintahan, perusahaan, swasta, dan lain sebagainya.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah pun terus mengupayakan agar setiap masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah agar terhindar dari masalah sengketa lahan.

Berita Rekomendasi

Baca: Dua Pencuri di Bogor Ini Gasak Setrikaan, Rice Cooker, Blender, sampai Tabung Gas

"Kalau masyarakat punya sertifikat, punya bukti kuat, orang lain bisa apa," terangnya.

Di sisi lain, Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar menyimpan sertifikat di tempat yang aman dan segera dipotocopy.

"Simpan di lemari, jangan lupa dipotocopy karena sewaktu-waktu kalau hilang tidak susah mengurusnya," ucapnya dihadapan belasan ribu warga.

Tak hanya itu, Jokowi pun tidak menganjurkan masyarakat untuk 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikat.

"Kalau memang ingin dipakai sebagai jaminan ke bank tolong dihitung dulu angsurannya, bisa membayar cicilannya tidak, kalau tidak ya jangan," ujarnya.

"Kalau tetap memaksakan terus nanti ga bisa bayar cicilan nanti sertifikatnya disita bank," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas