Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Jadi Wartawan, Tersangka Penyebar Hoax Hanya Dapat Rp 300 Ribu

KB (30 tahun), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pernah Jadi Wartawan, Tersangka Penyebar Hoax Hanya Dapat Rp 300 Ribu
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (tengah), menunjukan tersangka kepada wartawan saat rilis pengungkapan pelaku produsen/ pembuat HOAX, SARA dan Hate Speech melauli Media Sosial di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Dittipid Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Ia salah satu pelaku yang menyebarkan HOAX salah satunya terkait dengan SARA. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

KB lanjut Irwan ternyata punya motif sakit hati pada awalnya. Lama kelamaan, motifnya berubah menjadi motif ekonomi.

Sebab, dari unggahannya tersebut, ia mendapatkan keuntungan dari Google AdSense, program yang memberi kesempatan bagi pemilik situs internet atau blog untuk memperoleh uang pemasangan iklan dari Google.

"Terakhir itu dia punya sembilan ratus sekian dolar (Amerika Serikat) di akunnya dia itu. Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan Anwar.

Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok saja, melainkan dari semua kelompok yang ada.

"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara.

Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan Anwar.

Baca: Sejumlah Calon Kepala Daerah Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Kerja Sendiri
Tersangka penyebar hoaks dan fitnah berinisial KB (30) yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengaku bekerja seorang diri.

Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto, diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.

"Saya enggak dibayar siapapun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar KB.

KB yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi mengaku, mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.

"Paling dapat Rp 200.000-Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia. (Tribun Network/fahdi fahlevi/kps/wly)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas