Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kode Bagi-bagi Duit e-KTP Pakai Merek Miras, Begini Faktanya

Modus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) disertai bagi bagi duit ke DPR terungkap

Editor: ade mayasanto
zoom-in Kode Bagi-bagi Duit e-KTP Pakai Merek Miras, Begini Faktanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). KPK resmi menahan Irvanto terekait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit modus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) disertai bagi bagi duit ke DPR, terungkap dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/3/2018).

Saksi Muhammad Nur alias Ahmad menyebut keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, yang memerintahkan pengambilan uang dan mengganti kode uang untuk merah, kuning, dan biru di DPR menjadi merek minuman keras atau beralkohol.

Ahmad merupakan pegawai PT Murakabi Sejahtera sekaligus anak buah Irvanto Hendra. Dan Irvanto merupakan direktur di perusahaan tersebut.

 "Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal. Saya ingatnya cuma tiga, tapi seingat saya ada lima. Hanya tiga yang saya ingat," ungkap Ahmad.

Hal itu diungkapkan Ahmad saat dikonfrontir dengan saksi Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta dalam persidangan Setya Novanto.

>>> HALAMAN BERIKUTNYA

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas