Komisi III DPR Kritik Polri Terkait Kasus Novel yang Tak Kunjung Terungkap
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan pun mengkritik Polri atas penanganan kasus tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tak kunjung menemui titik terang meski setahun sudah berlalu.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan pun mengkritik Polri atas penanganan kasus tersebut.
Ia menujukan kritikan itu secara langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Pak Kapolri alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun, satu tahun Pak Novel Baswedan itu tidak terselesaikan kasusnya. Ini kasus yang menyita perhatian Pak," ujar Arteria, kepada Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Meski Komisi III diketahui kerap mengkritik KPK, Arteria menilai penegakan hukum, apapun harus tetap berkepastian dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
Ia menyebut siapapun yang menyerang penegak hukum tentu akan menjadi musuh bersama.
Baca: 1 Juta Lebih Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada 2018
Seperti jika polisi diserang, kata Arteria, tentu semua akan marah. "Polisi melawan polisi, kita juga marah. Ini juga kejadiannya begitu, kita mohon kasus ini harus terungkap secepatnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti kepada Polri secepatnya mengungkap kasus agar tak bermunculan pihak lain yang berusaha mengungkap kasus itu dengan sendirinya.
"Jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak ini untuk mengatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta. Itu yang selama ini Komisi III katakan tidak, kita percaya betul dengan institusi Polri," tukasnya.