Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Mengaku Tidak Ditegur Jokowi Karena Sepakati UU MD3

Menurut Yasonna keputusan pemerintah menyepakati UU MD3 bersama DPR karena pembahasan sangat dinamis.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkumham Mengaku Tidak Ditegur Jokowi Karena Sepakati UU MD3
youtube
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik jika tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai pembahasan revisi UU MD3.

Banyak kalangan menilai pemerintah tidak konsisten karena ikut membahas UU MD3 namun presiden tidak mau menandatanganinya.

‎"Biarlah mereka membuat komentar masing-masing. saya yang tahu," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/3/2018).

Menurut Yasonna keputusan pemerintah menyepakati UU MD3 bersama DPR karena pembahasan sangat dinamis.

Baca: Setya Novanto Ungkap Alasan Pilih Wakil Ketua MPR Mahyudi Jadi Saksi Meringankan

Yasonna juga mengaku tidak mendapat teguran dari Jokowi karena menyepakati UU MD3 yang sejumlah pasalnya mendapat penolakan sejumlah elemen masyarakat tersebut.

"Kan saya sudah ditanya tadi. Sudah dijawab. So for engga ada (teguran). Kan saya laporin ke pak Presiden, dinamikanya seperti apa di dalam itu. Kan kita mau reses. kita harus sah kan," paparnya.

Berita Rekomendasi

Adapun keputusan Jokowi tidak menandatangani UU MD3 karena melihat perkembangan di masyarakat.

Menurut Yasonna masyarakat tidak perlu khawatir dengan UU MD3. Bila dirasa UU tersebut bertentangan dengan hak hak masyarakat maka dapat digugat di Mahkamah Konstitusi ( MK) .

‎"Kalau ada yang tidak setuju maka boleh digugat di Mahkamah Konstitusi. itulah ruang yang diberikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas