Gugat Putusan KPU, Ratusan Kader Partai Idaman dan Fans Rhoma Irama Penuhi PTUN
Rencananya sidang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.30 WIB sidang belum juga dimulai.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa kader Partai Idaman tampak memenuhi pelataran Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (19/3/2018).
Massa yang berseragam hijau merah ini tampak menunggu jalannya persidangan gugatan terhadap putusan KPU No. 58 yang menggugurkan Partai Idaman untuk menjadi Peserta Pemilu 2019.
Selain itu tampak pula fans pedangdut Rhoma Irama atau yang biasa disebut Forsa.
Rencananya sidang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.30 WIB sidang belum juga dimulai.
Baca: Ini Lho, Dua Polwan yang Menyamar Jadi PSK, Begini Pengakuannya
Rencananya pada sidang perdana ini akan dibacakan gugatan dari Partai Idaman terhadap KPU.
Sidang ini akan dihadiri Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, serta Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah.