Novel Baswedan Kembali ke Singapura Untuk Kontrol Sebelum Jalani Operasi
"Jika kondisi yang jadi prasyarat operasi cukup menurut dokter, direncanakan operasi 23 Maret 2018," jelas Febri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan kembali ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan terhadap mata kirinya.
Mata kiri Novel tidak dapat melihat secara baik setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal.
"Hari ini Novel berangkat ke Singapura untuk persiapan kontrol sebelum operasi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2018).
Baca: Fakta Terkait Penemuan Mayat Wanita Cantik di Bogor: Ciri-ciri, Kondisi Korban, dan Mobil Misterius
Rencananya Novel akan menjalani pemeriksaan di Singapura selama dua hari yakni pada 20-21 Maret 2018.
Pemeriksaan ini akan menentukan Novel untuk menjalani operasi besar tahap kedua.
"Jika kondisi yang jadi prasyarat operasi cukup menurut dokter, direncanakan operasi 23 Maret 2018," jelas Febri.
Baca: 13 Mantan Karyawan Akan Bersaksi Dalam Sidang Bos First Travel
Seperti diketahui, Novel kembali ke Indonesia pada pada 22 Februari 2018 lalu.
Novel kembali ke tanah air setelah menjalani operasi tambahan untuk penyembuhan mata kirinya di Singapura .
Operasi tambahan pada mata kiri Novel dilakukan karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris, terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah.
Baca: Bamsoet Anggap Tak Masalah Bila Prabowo Kembali Berhadapan Dengan Jokowi Dalam Pilpres 2019
Novel telah menjalani sejumlah perawatan untuk mengembalikan penglihatannya di Singapura sejak sepuluh bulan terakhir.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari siapa pelaku yang menyiram air keras ke mata Novel tersebut.
Meski diketahui sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh aparat kepolisian demi menemukan motif dan siapa dalang dibalik pelaku teror tersebut.