Saksi Sebut Tamu Setya Novanto Berjibun, Jaksa Sindir: Banyak Dong Anggarannya
Dalam keterangannya, Melki mengatakan Setya Novanto tidak pernah menolak tamu yang datang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melki Laka Lena, Ketua DPD I Partai Golkar Bidang Organisasi, Senin (19/3/2018) bersaksi sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Dalam keterangannya, Melki mengatakan Setya Novanto tidak pernah menolak tamu yang datang. Terkecuali apabila dia sudah memiliki janji atau harus menghadiri suatu acara.
Tamu-tamu yang diterima Setya Novanto, lanjut Melki tidak semuanya terjadwal. Seluruh tamu dari segala lapisan, apabila Setya Novanto memiliki waktu pasti diterima.
"Tamu Pak Setya Novanto itu dari segala macam lapisan. DPR ada, bahkan Dapil juga diterima oleh Pak Setya Novanto. Tamunya bejibun, beberapa tempat di rumahnya bisa digunakan untuk menerima tamu," ungkap Melki.
Hal yang sama juga diamini oleh saksi Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, Freddy Latumahina yang juga dihadirkan di persidangan.
Baca: Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah Tiba di Tanjung Priuk
Dalam keterangannya Freddy menyebut dalam sehari tamu yang hadir bisa mencapai 50 orang termasuk para delegasi dari daerah.
"Hampir 50 tamunya, apalagi kalau delegasi datang dari daerah, satu delegasi bisa 20-30 orang," kata Freddy.
Lanjut jaksa penuntut umum menanyakan apakah setiap tamu dijamu oleh Setya Novanto? Freddy menjawab biasanya seperti itu.
Jika Freddy hadir pagi hari maka dia akan ditawari sarapan. Sementara saat siang hari, ditawari makan siang.
"Semua tamu dapat minum dan kue," kata Melki.
Lanjut jaksa menyindir " wah banyak juga ya anggarannya," kata jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.