Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Bela TKI yang Terancam Hukuman Mati

Pemerintah menegaskan akan membela pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Akan Bela TKI yang Terancam Hukuman Mati
ISTIMEWA
Hanif Dhakiri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan akan membela pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, ada 20 orang pekerja migran Indonesia yang juga akan di eksekusi di Arab Saudi.

Baca: Pesawat Sekolah Penerbangan Ganesha Jatuh di Bandara Tunggul Wulung, Pilot Meninggal Dunia

Selain itu, masih ada ratusan TKI yang terancam hukuman serupa di negara lain.

"Jadi masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penangan lebih baik," ujar Hanif di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Hal itu pula, ditegaskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Langkah pemerintah akan membelanya" kata Kalla Selasa (20/3/2018)

Terkait kasus eksekusi mati WNI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Pemerintah Arab Saudi, pemerintah telah berusaha melakukan upaya pembebasan dari hukuman itu.

"Puluhan kali pertemuan tentang ini (upaya pembebasan dari vonis mati) jadi bukan tanpa pemberitahuan, ini kan masalah sudah lebih dari 14 tahun. Pemerintah sudah berusaha," ujar Kalla.

Meski demikian, Kalla mengatakan Pemerintah juga perlu memahami hukum yang berlaku di Arab Saudi.

"Kita (Indonesia) juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain, seperti sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia, yang tahu kita hukum mati ada beberapa puluh orang, jadi saling mengerti. Kalau di suatu negara, jangan melanggar hukum di negara itu," kata Jusuf Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas