Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Menit KPK Pergi Usai Geledah Rumah, Wali Kota Malang Pulang Berobat

Uang suap itu untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Editor: ade mayasanto
zoom-in 10 Menit KPK Pergi Usai Geledah Rumah, Wali Kota Malang Pulang Berobat
Tribunjatim.com/Ayu Mufidah
Polisi bersiaga di depan kediaman wali kota non aktif Malang, Mohammad Anton, Selasa (20/3/2018). TRIBUJATIM.COM/AYU MUFIDAH 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua calon Wali Kota Malang, Moch Anton dan Yaqud Ananda Gudban, Selasa (20/3/2018).

Penggeledahan tersebut terkait perkara suap yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Uang suap itu untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Ketika itu, Anton merupakan Wali Kota Malang, sedangkan Nanda merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Saat berada di lembaga legislatif, Nanda menjabat Ketua Fraksi Hanura PKS, dan Ketua Badan Legislasi (Baleg).

Sedang Anton saat ini dalam posisi non aktif dari jabatan wali kota karena mencalonkan kembali.

>>> Halaman Berikutnya <<<

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas