Bongkar Kasus Novel, KPK Siap Berikan Informasi untuk Tim Pemantau Komnas HAM
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut juga berupa informasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu tim pemantau dari Komnas HAM yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut juga berupa informasi.
"Pembicaraan terakhir ketika Komnas HAM dan Tim Pemantau datang, KPK akan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (20/3/2018).
Baca: Geger! Ular Putih Raksasa 23 Meter Ditemukan Bersama Ular di Sebuah Gua di Manggarai
Febri berharap hasil dari tim pemantau bisa dimanfaatkan oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui hingga 11 bulan berlalu, pihak kepolisian belum juga mampu mencari otak pelaku penyerangan Novel.
"Semoga nanti hasilnya dapat dimanfaatkan oleh Polri atau pihak terkait lainnya," tegas Febri.
Sebelumnya, Novel telah diperiksa oleh tim khusus pemantau penyerangan air keras di Komnas HAM. Saat itu dirinya mendapatkan 23 pertanyaan dari tim.
Selama tujuh jam diperiksa, Novel Baswedan membeberkan kronologi kejadian penyerangan air keras yang menimpa dirinya pada April 2017.