Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Demokrat Berhentikan JR Saragih dari Posisi Ketua DPD Sumut

Menurut Amir, kode etik tersebut berlaku untuk seluruh kader Partai Demokrat tanpa terkecuali.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Alasan Demokrat Berhentikan JR Saragih dari Posisi Ketua DPD Sumut
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Kepolisian mengawal calon Gubernur Sumut JR Saragih (tengah) seusai mengikuti sidang vonis sengketa Pilkada Sumut, di kantor Bawaslu Sumut, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3/2018). Bawaslu Sumut mengabulkan sebahagian gugatan JR Saragih dan Ance Selian terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terkait keabsahan legalisir ijazah. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menjelaskan, dalam kode etik partai, seorang kader yang berstatus tersangka dapat diberhentikan.

"Jadi begini, itu memang di dalam kode etik kami ya, itu kalau ada kader yang berstatus sebagai tersangka itu memang standarnya begitu, diberhentikan," ujar Amir saat dihubungi, Kamis (22/3/2018).

Baca: Jenguk Roy Kiyoshi di Rumah Sakit, Robby Purba: Alhamdulillah, Lahirannya Normal

JR Saragih dicopot dari jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto.

Menurut Amir, kode etik tersebut berlaku untuk seluruh kader Partai Demokrat tanpa terkecuali.

"Jadi tidak secara khusus itu kepada Saudara JR Saragih. Ini kan Gakkumdu Sumatera Utara itu kan sudah menetapkan dia sebagai tersangka dan ancamannya itu cukup tinggi, di atas 5 tahun," kata Amir.

Berita Rekomendasi

Keputusan pencopotan JR Saragih disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Wings Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (21/3/2018).

"Jadi mulai hari ini, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan Demokrat di Sumut. DPP menugaskan Heri Zulkarnain sebagai Plt menggantikan Pak JR hingga masalah hukumnya selesai," ucap Hinca.

Baca: Skandal Cambridge Analytica: Mark Zuckerberg Akui “Kesalahan” Facebook

Saat menyampaikan keputusan itu, Hinca didampingi oleh JR Saragih di sebelah kiri dan Heri Zulkarnain, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, di sebelah kanannya.

Sejumlah pengurus DPP juga mendampingi Hinca.

Hinca mengatakan, DPP memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik secara pribadi dan Ketua DPD untuk menuntaskan persoalan hukumnya. Kebijakan ini, lanjut dia, diambil untuk menjalankan roda organisasi partai, khususnya menjelang Pemilu Legislatif.

"Kalau misalnya besok selesai, lusa selesai dan bulan depan selesai (jabatan JR Saragih) akan segera kami kembalikan," kata Hinca. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Partai Demokrat Copot JR Saragih dari Jabatan Ketua Demokrat Sumut",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas