Mantan Karyawan First Travel Ditanya Soal Barang-Barang Mewah Milik Sang Bos
idang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Persidangan kali ini terlihat berbeda dari biasanya. Meja hijau jaksa penuntut umum (JPU) dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu terdiri dari kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.
Bahkan saking banyaknya barang-barang tersebut, sejumlah tas, kaca mata serta ikat pinggang harus dilekatakan jaksa di lantai persidangan dan menempati di sebuah kardus coklat.
Barang-barang mewah bernilai ratusan juta milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini diperlihatkan jaksa untuk mengkonfirmasi kepada saksi apakah pernah melihat barang mewah tersebut.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel yang juga hadir sebagai saksi ditanya jaksa apakah pernah melihat deretan barang mewah tersebut.
"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang-barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa, Heri Jerman.
Jaksa mula-mula menujukan kacamata dengan frame berwarna pink kepada saksi.
"Ini pernah saya lihat," kata Regiana.
Selain itu, jaksa juga menujukan tas berwarna merah dan coklat kepda saksi.
Regiana mengaku pernah melihat salah satunya kenakan Anniesa Hasibuan.
Sedangkan, untuk jam tangan milik Andika, Regiana tak pernah dilihatnya selama bekerja di First Travel.