Novanto Sebut Nama Puan dan Pramono Anung, Masinton: Tak Semua Harus Ditindaklanjuti KPK
Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) harus ditandaklanjuti oleh KPK.
Seperti diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan, masa setiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Baca: Presiden Beri Lampu Hijau, ICW Minta KPK Usut Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono
Menurut dia, lebih baik KPK menggali nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada menelusuri nama Puan dan Pramono yang disebutkan oleh Novanto.
Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.
Apalagi tutur dia, dalam persidangan sebelumnya, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP, Made Oka Masagung, membantah memberikan uang kepada petinggi partai.
Menurut Masinton, pernyataan itu cukup untuk membantah pernyataan Novanto bahwa Puan dan Pramono menerima uang dalam proyek KTP elektronik.
"Artinya tidak perlu selalu yang disebut kan nama-nama itu di (tindak lanjut) supaya enggak bias. Nanti ada nama lain lagi, makin enggak jelas ini kasus," kata dia.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai bahwa fakta persidangan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.
Sebab di dalan korupsi tidak ada istilah partai oposisi di DPR tidak terlibat korupsi.
"Ini wajib ditelusuri lagi oleh KPK benarkah nama-nama baru itu selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setya Novanto juga menyebut ada 3 badan anggaran yang menerima, plus duit itu masuk ke rakernas atau rapimnas Partai Golkar," kata dia.
Sebelumya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.
Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto.
Ia menuturkan tudingan Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan mengakui bahwa ia mengenal Made Oka.
"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga bung karno," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri itu, orang tua Made Oka merupakan teman baik dari Bung Karno. Oleh karena itu, Puan mengatakan juga mengenal orang tua, kakak dan adiknya Made Oka.(Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Masinton, Penyebutan Nama Puan dan Pramono di Sidang e-KTP Tak Harus Ditindaklanjuti KPK"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.