Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Mantan Anak Buah Penyuap Bupati Rita: Catatan Keuangan Hingga Sebongkah Berlian

Sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kesaksian Mantan Anak Buah Penyuap Bupati Rita: Catatan Keuangan Hingga Sebongkah Berlian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dalam sidang kali ini Jaksa penuntut umum pada KPK mengahadirkan saksi Hani Kristianto, mantan anak buah pengusaha tambang dan perkebunan, Herry Susanto Gu atau Abun.

Ia menjadi saksi untuk kasus gratifikasi dan suap dengan terdakwa Rita Widyasari, Khairudin, dan Herry Susanto Gun alias Abun.

Dalam kesaksiannya baik untuk Rita dan  Herry Susanto Gun sejumlah fakta terungkap.

Tribunnews.com mencatat sejumlah fakta berdasar keterangan saksi dalam persidangan.

1. Titipan untuk Rita dalam kresek hitam

Setelah dilantik menjadi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari mendapat uang dari pengusaha tambang dan perkebunan, Herry Susanto Gun.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang yang digelar Selasa ‎(27/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, saksi Hani Kristianto, mantan anak buah Abun mengatakan pernah menemani bosnya ke rumah Rita usai pelantikan.

Baca: Usut Penganiayaan Sesama Anggota Polisi, Mabes Polri: Budaya Kekerasan Tidak Dibenarkan di Polri

"‎Saudara pernah tidak ke rumah terdakwa Rita?" tanya hakim kepada saksi Hani.

Hani mengaku pernah dua kali ke rumah Rita.
Pertama untuk silaturahmi bersama dengan Timotius, orang kepercayaan Herry yang biasa mengurus perkebunan milik Herry.

Kedua, ‎pertemuan dilakukan siang hari setelah Rita dilantik menjadi Bupati Kukar pada 30 Juni 2010 silam.

Baca: Majelis Hakim Minta Pengacara Bupati Rita Keluar Persidangan

Dalam pertemuan itu, hadir Hani, Timotius, Herry dan Ismed Ade baramuli, Kepala Bagian Administrasi Pertanahan Pemkab Kukar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas