Presiden Jokowi Didesak Tak Lantik Arief Hidayat Sebagai Hakim Konstitusi
Koalisi Pemantau Peradilan menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melantik Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi perwakilan DPR
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Selain itu, imbuhnya, masih ada pula laporan pelanggaran kode etik terhadap Arief Hidayat yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Dewan Etik.
Untuk itu, sudah sepatutnya Presiden Jokowi tidak mengambil langkah gegabah dengan melantik yang bersangkutan sebagai Hakim Konstitusi.
"Jika Presiden Joko Widodo bisa mengambil sikap tidak menandatangani UU MD3, maka seharusnya Presiden Joko Widodo juga dapat mengambil sikap tegas untuk tidak melantik seorang Hakim Konstitusi yang memiliki rekam jejak yang buruk seperti Arief Hidayat.
Selain itu, menurut dia, jangan sampai MK kembali diketuai oleh figur bermasalah seperti Arief Hidayat.
Karena ini dapat menguatkan dugaan bahwa Hakim-hakim Konstitusi lainnya juga tidak memiliki semangat untuk menjaga martabat Mahkamah Konstitusi.
"Untuk itu, Koalisi Pemantau Peradilan menuntut agar Hakim-hakim Konstitusi tidak memilih Arief Hidayat sebagai Ketua MK untuk periode 2018 – 2022," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.