Kombes Argo Pastikan Presiden PKS Hadir Penuhi Panggilan Polisi
Presiden PKS, Sohibul Iman memastikan akan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden PKS, Sohibul Iman memastikan akan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sohibul akan diperiksa sebagai saksi terlapor dari laporan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Baca: Anies Tak Mau Terburu-buru Tanggapi Laporan Ombudsman
Sohibul dijadwalkan akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB, "Iya hadir," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).
Argo mengatakan penyidik hendak melakukan klarifikasi pada Sohibul. Penyidik hendak mengklarifikasi soal apa yang dilaporkan Fahri ke polisi.
"Itu kan sifatnya undangan, klarifikasi tentang beliau berkaitan laporannya Pak Fahri. Ya nanti penyidik yang lebih tahu. Kita meminta keterangan toh," ujar Argo.
Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.