Soal Umpatan Arteria Dahlan, Kemenag Diminta Fokus pada Nasib Korban Jemaah Umrah
Sayangnya, lanjut dia, kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang_orang yg tak punya otoritas dan tidak punya tanggungjawab hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umpatan "bangs**" yang terlontar dari mulut anggota komisi VIII DPR RI Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Menteri Agama, sebaiknya tidak perlu diambil pusing dan disikapi serius.
"Kita tidak bisa mengesampingkan, bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," ujar Irfan Fahmi, Advokat Pembela 370-an Korban Calon Jemaah Umrah First Travel, yang saat ini sedang diberi amanah sebagai Sekjen DPP APSI (Asosiai Pengacara Syariah Indonesia).
Menurut dia, masalah ini bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, tetapi ini adalah soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang uuntk mengawasi namun ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah.
"Ada apa dengan Kemenag?" ujar Irffan.
Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat dan hingga memasuki proses persidangan, menurut Fahmi, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai trilyunan.
"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib 370-an calon jemaah umrah korban First Travel dengan kerugian senilai berkisar Rp 5 milyar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," katanya.
Fahmi melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke Baitullah dengan menyiapkan berbagai acara persiapan.
"Namun nyatanya semua palsu," ujar Fahmi.
Sementara disisi lain, kata dia, kita juga terheran-heran mengapa para pebisnis travel itu begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag.
"Dan makin menjadi terheran lagi ketika Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah," kata Fahmi.
Sayangnya, lanjut dia, kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang_orang yg tak punya otoritas dan tidak punya tanggungjawab hukum.
"Ini terjadi pada sebagian agen_agen First Travel yang sukarela mengganti uang jemaah dengan berbagai cara, meskipun ia tidak pernah menguasai uang jemaah tersebut karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," katanya.
"Kini mari kita fokus untuk menyelesaikan nasib calon jemaah umrah. Dan fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan. Juga barangkali kita fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," ujarnya.