Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Bisa Tinggal di Kota London, Bos First Travel Beli Restoran di Sana Seharga Rp 12 Miliar

"Beliau harap kalau punya saham bisa dapat izin tinggal di sana," ujar Usya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agar Bisa Tinggal di Kota London, Bos First Travel Beli Restoran di Sana Seharga Rp 12 Miliar
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018). 

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan pencucian uang.

Mereka diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari setoran calon jamaah umrah. Salah satunya yakni pembelian hak berusaha Restoran Golden Day milik Love Health di London.

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.

Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bos First Travel Beli Restoran agar Dapat Izin Menetap di London

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas