Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka

Seorang tetangga menceritakan, Emirsyah dan keluarga telah meninggalkan rumah tersebut jauh hari sebelum rumah tersebut disita oleh pihak KPK.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Amriyono
Rumah megah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan milik mantan bos Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terlihat masih apik dari luar. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO 

Ia menjelaskan, adik Sandrina Abubakar sesekali datang untuk memeriksa keadaan rumah.

Baca: Keluarga Berharap Kemenlu Fasilitasi Mereka Agar Bisa Doakan Langsung di Depan Makam Enen di Kamboja

"Sesekali adiknya ibu datang cuma untuk mengecek saja, berantakan atau enggak. Begitu aja," ujarnya.

Meski begitu, Asep manut begitu mendapat penjelasan dari penyidik jika penyitaan itu sebatas untuk kepentingan penyidikan dan akan dikembalikan jika tidak terbukti terkait dengan kasus.

Menurut Asep apabila nanti memang tidak terbukti rumah tersebut tidak akan disita.

Asep mengaku telah menjaga dan merawat rumah tersebut sejak tahun 2010. Sebelumnya, dia menjaga dan merawat rumah mertua Emirsyah.

Dan menurutnya, Emirsyah dan keluarga menempati rumah tersebut sejak tahun 2010 setelah ayahanda istri Emirsyah meningggal.

Berita Rekomendasi

Ia pun mengaku ikut membantu pindahan barang-barang ke rumah. Bahkan, menurutnya masih ada beberapa barang milik mertua Emirsyah Satar di dalam rumah.

"Masih ada barang-barangnya, mau dipindahin juga kemana?" kata Asep.

Meski begitu, Asep tidak menerangkan tentang wafatnya mertua Emirsyah.

Sementara itu, dari laman media sosial milik Sandrina Abubakar, menerangkan mertua Emirsyah masih hidup pada Agustus 2014. (Tribun/amriyono/gita irawan/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas