Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka
Seorang tetangga menceritakan, Emirsyah dan keluarga telah meninggalkan rumah tersebut jauh hari sebelum rumah tersebut disita oleh pihak KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Mantan orang nomor satu maskapai penerbangan pelat merah itu disangkakan menerima suap dari tersangka Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus A330-300 untuk Garuda Indonesia pada 2004-2015.
Baca: Cak Imin: Sebagai Politisi Saya Banyak Dimarahi Buya Syafii Maarif
Suap tersebut dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar.
Selain itu, Emisyah juga diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo dalam bentuk barang senilai 2 juta Dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya melakukan penyitaan terhadap rumah milik Emirsyah Satar terkait kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya.
KPK menduga suap yang diterima Emirsyah Satar dari tersangka Soetikno Soedarjo dibelikan rumah di Pondok Indah.
"Uang untuk membayar rumah itu diduga berasal dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Febri, Jumat (30/3/2018).
Febri mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik melakukan pendekatan follow the money dengan melakukan penyitaan aset-aset tersebut.
Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.
Penjaga Rumah Kaget
Ditemui secara terpisah, penjaga rumah milik Emirsyah Satar, Asep mengaku terkejut ketika belasan penyidik KPK berdatangan dan menyampaikan akan menyita rumah yang menjadi tempat bekerjaanya pada Kamis, 29 Maret 2018.
Sebab, penyidik KPK menyampaikan penyitaan rumah dilakukan karena pembelian aset tersebut disebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Garuda Indonesia.
Padahal, sepengetahuannya rumah tersebut adalah warisan dari orang tua dari istri Emirsyah Satar, Sandrina Abubakar atau mertua Emirsyah untuk adik Sandrina.
"Saya bilang ke bapak-bapak KPK, Loh kok begini? Saya bilang juga ke penyidik, saya tahu semuanya, rumah ini warisan dari mertuanya buat adiknya ibu (Sandrina). Jadi, enggak ada urusan dengan kasusnya Pak Emir," kata Asep mengulangi percakapannya dengan penyidik KPK pada saat itu.